ASAHAN – Viralnow24.com – Pengelola Pasar Malam di wilayah Air Batu, Kabupaten Asahan, melayangkan protes keras terhadap pelayanan yang diberikan oleh PLN Unit Pelaksana Simpang Empat. Pasalnya, pihak pengelola diwajibkan membayar biaya pemakaian listrik sebesar Rp9.800.000 per bulan tanpa dilengkapi alat ukur meteran, dengan alasan dikenakan tarif kategori multiguna. Namun kenyataannya, daya listrik yang disalurkan hanya sebesar 5.000 VA — jumlah yang dinilai sangat tidak sebanding dengan nilai pembayaran yang fantastis tersebut.
Pengelola Pasar Malam mengungkapkan, dengan kebutuhan penerangan dan operasional ratusan lapak pedagang, daya yang disuplai oleh PLN Simpang Empat itu jauh dari mencukupi. Akibatnya, aliran listrik sering mengalami gangguan dan berulang kali padam di tengah jam operasional pasar. Kondisi ini tidak hanya merugikan pengelola secara materi, tetapi juga menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi para pedagang yang kehilangan omzet akibat suasana pasar yang gelap gulita saat listrik mati.
“Kami membayar hampir Rp10 juta satu bulan tanpa meteran, sehingga tidak ada kejelasan dasar perhitungannya. Di sisi lain, daya yang kami terima sangat terbatas, sehingga lampu sering mati hidup sendiri. Ini jelas sangat memberatkan dan merugikan kami,” ungkap perwakilan pengelola dengan nada kecewa.
Pengelola menilai kebijakan dan penetapan biaya tersebut tidak transparan dan terkesan mempersulit. Mereka mempertanyakan dasar perhitungan tarif yang diterapkan oleh PLN Simpang Empat, mengingat besaran pembayaran yang ditetapkan terasa sangat tinggi dibanding kualitas pelayanan yang diterima.
Pengelola juga berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dan instansi terkait turut memantau persoalan ini, agar pelaku usaha kecil dan menengah di daerah dapat menjalankan usahanya dengan tenang tanpa dibebani biaya operasional yang tidak masuk akal.
( Tem – red )


















