banner 728x250

Lanjutan Aksi di Inspektorat: Warga Tuntut Ganti Rugi Tanah & Tolak Politik Dinasti di Desa Perkebunan Sukaraja

  • Bagikan
banner 468x60
Berita

ASAHAN – Viralnow24.com – Melanjutkan aksi di Kejaksaan Negeri Asahan, warga Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, kembali menyampaikan tuntutan di Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan, Rabu (19/08/2026). Kali ini warga menyoroti pengambilan tanah warga untuk kepentingan umum tanpa kompensasi serta praktik politik dinasti yang merajalela di lingkungan pemerintahan desa.

Warga mengungkapkan, sebidang tanah milik warga di Dusun II seluas 8 rante telah dijadikan jalan/Pasar Umum tanpa pemberian ganti rugi sepeser pun. Pemilik tanah hingga kini belum menerima kompensasi satu rupiah, padahal tanah tersebut sudah digunakan untuk kepentingan umum desa. Warga menuntut Inspektorat segera menelusuri dan memastikan hak atas tanah tersebut dikembalikan atau dibayar ganti ruginya secara layak dan transparan.

Example 300x600

Selain itu, kemarahan warga meluap menolak keras praktik politik dinasti yang terjadi di Desa Perkebunan Sukaraja. Warga menyoroti pengisian jabatan-jabatan penting desa yang diduga semata-mata diisi oleh kerabat dekat Kepala Desa, antara lain:

– Kasi Pemerintahan adalah anak Kandung Kepala Desa

– Bendahara Desa adalah Keponakan Kepala Desa

– Ketua BPD adalah Adik Ipar Kepala Desa.

“Kami menolak politik dinasti di desa kami! Seluruh jabatan strategis diisi keluarga sendiri. Di mana transparansi dan keadilannya? Ini terbuka lebar pintu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme! Bagaimana mungkin pengawasan berjalan baik jika pengawas dan yang diawasi masih satu kerabat dekat?” tegas warga dengan suara lantang di halaman Inspektorat.

Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Asahan segera melakukan Pemeriksaan Khusus. Terkait tanah, warga meminta agar hak warga segera dipulihkan. Terkait pengisian jabatan, warga menuntut adanya peninjauan ulang dan pemutusan rantai nepotisme yang menindas kepentingan masyarakat luas.

“Desa bukan tanah warisan keluarga! Hak warga atas tanah harus dibayar lunas, dan jabatan desa harus diisi orang yang mampu dan jujur — BUKAN KERABAT SEMATA!” demikian tekad bulat seluruh warga yang hadir. ( Tiara Aritonang )

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *