Medan, – ViralNow24.com – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah setempat bersama warga Desa Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, melaksanakan diskusi terbuka yang berujung pada kesepakatan Tata KELOLA HHUTAN, Kegiatan berlangsung di Blok 11 Tempel Sungai Loba, Kamis (30/7), dan dihadiri puluhan perwakilan masyarakat dan KPH Asahan 3.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan komunikatif tersebut, berbagai aspirasi warga terkait pemanfaatan potensi kawasan hutan sekitar Marhobas disampaikan secara terbuka. Mulai dari kendala pemasaran hasil hutan bukan kayu (HHBK), kurangnya pengetahuan pengolahan produk, hingga harapan agar masyarakat mendapatkan peran resmi dalam merawat dan memanfaatkan kekayaan hutan.
KPH dalam pemaparan nya Bapak Darman Silalahi menjelaskan bahwa pembentukan koperasi produsen adalah wadah paling tepat agar partisipasi masyarakat terstruktur, sah secara hukum, dan memberikan keuntungan ekonomi yang berkelanjutan. “Koperasi Produsen Marhobas Sungai Loba ini akan menjadi mitra resmi KPH.Tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan bersatu mengelola potensi alam yang ada dengan aturan yang menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan taraf hidup Warga keluarga sekitarnya,” ujarnya.
Perwakilan masyarakat sekaligus Koperasi Produsen Marhobas menyambut antusias langkah ini. “Selama ini hasil hutan yg dikelola oleh pihak lain,tidak berdampak positif untuk Kehidupan masyarakat sekitar nya ,Kami hanya penonton disaat pihak lain mengalihkan hutan kami menjadi perkebunan Kelapa Sawit.Ujar Salah Satu Tokoh..Ketua Pemuda Batak Bersatu.H.Rajagukguk
Berdasarkan kesepakatan dalam diskusi, ruang lingkup usaha Koperasi Produsen Marhobas Sungai Loba meliputi pengelolaan, pengolahan, dan pemasaran hasil hutan bukan kayu, jasa pemeliharaan hutan, serta pengembangan pariwisata alam berbasis masyarakat yang sesuai ketentuan pengelolaan hutan lestari. Pengurus KPH juga berjanji akan memberikan pendampingan teknis, pelatihan ketrampilan, serta bantuan akses dan permodalan bagi koperasi yang baru terbentuk ini.
Ketua Pemuda Batak Bersatu H.Rajagukguk menambahkan, keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menekan tekanan kerusakan hutan sekaligus memperkuat ikatan sosial antarwarga. “Ini adalah titik awal kemajuan kita bersama. Hutan terjaga, masyarakat pun makmur,” tegasnya.
Selanjutnya, tim persiapan koperasi bersama pihak KPH akan menyelesaikan kelengkapan administrasi dan pendaftaran badan hukum dalam waktu dekat. Koperasi ini juga terbuka bagi warga lain di wilayah sekitar Marhobas Sungai Loba yang memenuhi syarat dan berkomitmen mendukung prinsip pengelolaan hutan yang lestari.
D.Rajagukguk
















