Pekanbaru – Viralnow24 – Ada apa dengan Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemkot),di Duga tidak pernah melakukan peninjauan/ Kunjungan ke pabrik roti, yang beralamat di jalan Riau kita Pekanbaru ,yang diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan memproduksi Roti di lingkungan yang dekat dengan Masyarakat.
Adapun informasi yang di dapat dari Team investasi Awak Media di lapang bahwa CV Pratama Andalan Riteal tidak memiliki izin dan AMDAL atau berkas pendukung lain nya :
Nama perusahaan nya yaitu
CV. Pratama Andalan Ritel, distributor Sari Roti rayon Kab. Kuantan Senggigi dan Kab. Kampar dan cabang di Pekanbaru letak nya di jalan Riau ujung sebelah pergudangan air mineral.
CV Pratama Andalan Riteal tidak memiliki izin sebagai berikut :
– Struktur/badan organisasi dan dokumen AMDAL belum ada
– Belum terdaftar didinas tenaga kerja.
– SK pengangkatan karyawan tidak ada.
– Jaminan Keselataman Karyawan belum ada (BPJS).
– Upah jauh dibawah UMR 1,8jt
Berdasarkan temuan team, kami meminta kepada perusahaan CV.Pratama Andalan Riteal untuk membuat izin Amdal,Membuat BPJS Kesehatan, Bayar upah karyawan menjadi UMR dan segera memperbaiki bak pengendapan
Dari hasil peninjauan itu juga terungkap jika pabrik tersebut tidak memiliki izin analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, Ilham Durmawan menuturkan,agar segera meninjau ke pabrik tersebut berdasarkan adanya aduan dari Masyarakat. Karena diduga pabrik tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) sehingga mencemari lingkungan di sekitar masyarakat yang bertempat tinggal sekitar Pabrik.
Dari team awak media bahwa informasi ada nya pabrik Sari Roti CV Pratama Andalan Riteal ini diduga belum memiliki izin AMDAL dan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL).
Itu terlihat dari adanya temuan limbah yang mengendap di saluran air. Masyarakat meminta kepada pihak perusahaan Bapak Robin Haloho selaku pemilik CV untuk membuat izin AMDAL serta nantinya dibuat Bak pengendapan.
“Berdasarkan temuan ini, kami meminta perusahaan untuk membuat izin Amdal, serta segera memperbaiki bak pengendapan dan mengurus BPJS kesehatan dan Membuat upah kami menjadi UMR,” tandasnya.(Red)


















