banner 728x250

Polres Asahan Gagalkan Narkotika Asal Malasya — 4,8 KG SABU DAN 268 Butir EKSTASI Dimusnahkan

  • Bagikan
banner 468x60
Sumatera Utara

Asahan – Viralnow24.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika secara terbuka, Jumat, 25 September 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan didampingi oleh Waka Polres, Kajari Asahan, dan Pengadilan Negeri Kisararan, serta unsur terkait lainnya.

Dalam acara tersebut, Kapolres Asahan menyampaikan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil dibongkar oleh jajarannya.

Example 300x600

Penangkapan Kurir Yang Masuk Dari Malasya

Kasus bermula pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, tim opsnal Satresnarkoba mengamankan kurir berinisial M alias J (47 tahun) di Dusun IX Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Tersangka warga Bangkalan, Jawa Timur, baru saja turun dari kapal yang datang dari Malaysia.

Barang bukti yang diamankan:

– 6 bungkusan berisi sabu — berat netto 1.589 gram — disembunyikan di balik bungkusan wallpaper.

– 1 unit ponsel Vivo dengan nomor luar negeri +60 13-923 8947

Tersangka mengaku bertindak atas perintah seseorang bernama Marhaji dengan janji upah Rp30 juta. Terhadap perbuatannya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Pemusnahan: Total 4.828,08 Gram SABU & 268 BUTIR EKSTASI

Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/A/349/IX/2026, barang bukti yang dimusnahkan berjumlah:

✅ Sabu — 4.828,08 gram

✅ Ekstasi — 268 butir

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Asahan, Waka Polres Asahan, Kajari Asahan, dan Pengadilan Negeri Kisaran sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Sebagian barang disisihkan untuk keperluan persidangan, sisanya dimusnahkan secara terbuka.

Satresnarkoba Polres Asahan menyatakan bahwa pengungkapan ini setara dengan menyelamatkan lebih dari 6.000 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika. Polres Asahan berkomitmen terus memutus jalur masuk narkotika ke wilayah Kabupaten Asahan, khususnya dari perlintasan laut, hingga ke akar-akarnya.

( Tiara Aritonang )

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *