Kisaran – ViralNow24.com – Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak di (BBM) bersubsidi di SPBU Simpang Butong, Air Joman, Kabupaten Asahan dengan nomor seri 14.212.291, menjadi sorotan publik setelah diduga ada nya Operator SPBU melayani praktik ilegal penyulingan BBM.
Temuan ini berdasarkan hasil Investigasi Awak Media ada di lapangan bawah dari ada beberapa media lain yang melakukan observasi selama dua hari, menyusul laporan masyarakat. Dari hasil pemantauan tersebut, SPBU diduga secara rutin dan terang – terangan melayani pengisian BBM bersubsidi jenis bio solar dan pertalite kepada pihak-pihak yang dicurigai sebagai pelaku penyulingan ilegal.
Sejumlah warga dan supir Truk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari. Mereka menduga adanya praktik “upeti” atau setoran tertentu yang membuat aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan dan teguran dari pihak APH terdekat.
“Setiap hari ada aja Mobil yang sudah di Modifikasi yang akan Mengisi BBM dalam jumlah tidak wajar,dan diduga untuk penyulingan. Kami khawatir karena ini merugikan banyak masyarakat,” ujar salah satu Supir Truk.
Lebih lanjut, muncul Dugaan bahwasanya pihak SPBU merasa Kebal Hukum. Hal ini diperkuat dengan pernyataan seorang oknum yang disebut-sebut berinisial (J), yang mengklaim adanya perlindungan tertentu terhadap aktivitas tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran pernyataan tersebut.
Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta aturan pengawasan dari BPH Migas.
Pihak manajemen SPBU tersebut tidak bisa di minta keterangan terkait yang di lapangan hingga berita ini diturunkan.
Masyarakat pun mendesak kepada BPH Migas dan Pertamina untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan penindakan tegas dan apabila ditemukan pelanggaran harus di Hukum.
Pengawasan ketat dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi ini harus nya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Jika melihat SPBU pengisian bahan bakar yang memfasilitasi pelangsir atau kendaraan dengan tangki modifikasi, Anda dapat melaporkannya langsung agar ditindak tegas oleh PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum.Saluran Pelaporan Resmi ke Pertamina dan bisa di Hubungi call center resmi di 135 untuk melaporkan indikasi kecurangan di SPBU tersebut.
Rosess lubis









